Panduan Umum
Hubungan Akreditasi dengan Kerja Sama BPJS Kesehatan
Sertifikat akreditasi merupakan kredensial wajib dalam perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara rumah sakit/klinik dengan BPJS Kesehatan.
Poin Syarat Rekredensialing BPJS
- Sertifikat Akreditasi Masih Berlaku: BPJS Kesehatan mensyaratkan status akreditasi minimal Madya / Utama / Paripurna.
- Kepatuhan SOP Keselamatan Pasien: Penilaian kepatuhan implementasi SKP & PPI saat tim visitasi BPJS berkunjung.
- Ketersediaan SIMRS & RME Terintegrasi: Keselarasan SOP rekam medis dengan klaim e-Klaim BPJS.
Lengkapi dokumen SOP untuk syarat kerja sama BPJS di BuatSOP.com.
Coba BuatSOP.com Sekarang →Kesimpulan
Menjaga status akreditasi aktif menjamin kelancaran klaim dan kemitraan BPJS Kesehatan rumah sakit Anda.
Mulai susun draf SOP faskes Anda berbasis AI.
Mulai Gratis di BuatSOP.com →